Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Selatan dibentuk pada tanggal 21 September 1959 berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1820). Setelah berjalan 42 tahun maka berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2002, Kabupaten Barito Selatan dimekarkan menjadi Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Barito Timur. Daerah ini sempat di pimpin oleh Asmawi Agani (Gubernur Kalimantan Tengah periode 2000-2005) dan Achmad Diran (Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan periode kedua 2010-sekarang).
Kalau sebelum pemekaran Kabupaten Barito Selatan terdiri dari 12 kecamatan dengan luas wilayah 12.664 Km² maka setelah pemekaran tinggal 6 kecamatan dengan luas wilayah 8.830 Km². Keenam kecamatan yang menjadi bagian Kabupaten Barito Selatan tersebut adalah: